Sepanduk Liar Menjamur di Cepu

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora- Menjamurnya spanduk liar di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, membuat geram Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. Dalam waktu dekat, aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu akan menggelar penertiban.

Spanduk liar itu terpasang di sejumlah titik strategis di wilayah Cepu. Bahkan tak sedikit pula yang di tancapkan di pohon -pohon pinggir jalan dan menututupi rambu-rambu lalu lintas. Kondisi ini mengganggu pemandangan dan keindahan kota.

“Kalau bisa, pihak terkait segera melakukan penertiban. Karena sudah mengganggu keindahan,” kata Ahamd Salam (35), warga setempat kepada suarabanyuuip.com, Jum’at (22/5/2015).

Dirinya mengaku, tidak begitu tahu pemasang sepanduk tersebut. Karena aktivitas pemasangan dilalukan pada malam hari. “Kemungkinan pemasangannya dilakukan pada malam hari, tau-tau pagu hari sudah ada,” katanya.

Kepala Satpol PP Cepu, Dahlan Rosyidi, mengaku, masih melakukan koordinasi dengan Satpol PP Blora terkait penertiban spanduk liar. Karena tidak mungkin memperlakukan spanduk secara sama rata, karena ada sepanduk yang berijin dan tidak berijin.

Baca Juga :   Perhutani Bojonegoro Belum Taksir Kerugian

“Terkait penertiban, kami harus koordinasi dulu dengan satpol PP Blora,” tegasnya.(sam) 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *