Kontraktor Lokal Ancam PT CIL

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – CV Putra Mojodelik salah satu kontraktor lokal mengancam akan memblokir, dan menyita alat milik PT Citra Inti Laras (CIL) subkon PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK-Rekind), kontraktor pelaksana proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-5 Banyuurip.

Langkah tersebut bakal diambil, jika tagihan yang diajukan sejak enam bulan tidak segera dicairkan.  

Direktur CV Putra Mojodelik, Seno, mengatakan, akan segera melakukan aksi pemblokiran dengan penyitaan alat milik PT CIL subkon PT HK. Jika tagihan senilai kurang lebih Rp180.896.750 yang diajukan tidak segera dicairkan. 

“Saya sudah bosen menunggu terus. Dari dulu hanya janji-jani saja, tapi kenyataannya sejak bulan Desember 2014 lalu hingga saat ini belum dicairkan,” kata Seno, kepada Suarabanyuurip.com melalui pesan pendek, Senin (25/5/2015).

Penyitaan alat milik PT CIL dilakukan karena sudah dalam kondisi terpaksa. Sebab, akibat belum cairnya tagihan yang diajukan membuat perusahaannya merasa dirugikan. 

“Saya sudah mentok, Mas. Karena, harus membayari karyawan, peralatan, dan lain sebagainya. Sementara invoice yang saya ajukan tidak segara dicairkan,” jelasnya.

Baca Juga :   PT BBE Bagikan 1.000 Masker

Dia mengaku, setiap ditanyakan PT CIL selalu berdalih dana belum cair. Karena itu, dana sebesar Rp100 juta lebih itu segera dicairkan lunas. Jika tidak mau konsidi proyek yang dikerjakan di diblikir warga.

“Kalau memang dipersulit jangan salahkan saya jika melakukan aksi di dalam proyek EPC-5, dan maaf bukan saya ada maksud menghabat proyek. Tetapi, saya lebih pada menuntut hak yang seharusnya saya dapatkan,” ancamnya.

“Paling hari Selasa besuk atau Rabu PT CIL akan kita blokir, dan kita sita alat-alatnya. Jadi, kalau tidak mau saya ruweti, ya segera saja dicairkan,” pungkasnya. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *