Edarkan Upal Ditangkap Polisi

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Dimas Yoga Pratikno (31), asal Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur diringkus polisi darsi Unit Reskrim Polsek Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah saat mengedarkan uang palsu (Upal) di wilayah setempat.

Sementara itu seorang kawannya, Lutfi Agustian Purnomo, berhasil kabur dan saat ini dalam pengejaran polisi.  

Kapolsek Sambong, AKP Joko Priyono, mengatakan, pelaku beraksi bersama seorang temannya yang kini buron dengan cara membeli rokok di salah satu warung, di Dukuh Ngawenan RT.01 RW.04, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong. Kepada pemilik warung Dimas menyerahkan selembar uang pecahan 100 ribu, sedangkan rekannya Lutfi menunggu di dalam mobil.

Pemilik warung, Setyo Budi Santoso (65), merasa curiga lalu menunjukkan uang yang diterima kepada anaknya. Setelah diteliti uang tersebut ternyata palsu. Tanpa sepengetahuan pelaku anak pemilik warung melapor ke Polsek Sambong.

Begitu mendapatkan laporan, petugas dari Polsek Sambong langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dengan dibantu korban yang sudah mengenali ciri-ciri mobil pelaku, polisi pun melakukan pengejaran hingga ke wilayah Kecamatan Jiken.

Baca Juga :   Warga Nyaris Keroyok Pelapor Kades

“Saat itu, pelaku Dimas hendak melakukan transaksi lagi di sebuah warung langsung ditangkap. Sedangkan pelaku lain yang ada di dalam mobil berhasil kabur,” kata AKP Joko Priyono didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suyatno, Selasa (26/5/2015).

Hasil pemeriksaan sementara menyebut, pelaku telah melakukan aksinya di tiga tempat. Yaitu Bojonegoro, Cepu dan Sambong. Hanya saja, sejauh ini belum ada korban lain yang melapor.

Di hadapan petugas, Dimas mengaku mendapatkan uang palsu melalui situs jual beli online. Dirinya membeli uang palsu senilai 4 juta seharga Rp2 juta. Teknis transaksinya melalui tranfer bank di BCA.

“Saya transfer uang asli ke nomor rekening 2741171548 atas nama Sulima. Kemudian saya mengambil paket uang palsu yang dikirim dan mengedarkan berdua,” kata Dimas. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *