SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pihak Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan pengecekan di Dusun Tenggor, Desa Sudu, tepatnya di lokasi PT Dwi Jaya Banyuurip (DJB), Rabu (27/5/2015).
“Pengecekan itu dilakukan pasca terjadinya pencemaran lingkungan beberapa waktu lalu,” ujar Camat Gayam, Hartono, kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (27/5/2015).
Dia menyampaikan, dari hasil pengecekan tersebut pihak perusahaan telah membangun bak penampungan limbah. Hal ini sesuai dengan peringatan dan saran dari BLH.
Hartono menambahkan, adanya pencemaran limbah di PT DJB menjadi pengalaman bagi perusahaan lainnya yang bergerak di sektor migas. Perusahaan harusnya memperhatikan aspek lingkungan.
“Kami menghimbau supaya pengusaha lainnya yang terlibat di Blok Cepu untuk memperhatikan hal itu,” ujarnya.
Namun begitu, pihaknya menyatakan apabila aktivitas yang dikerjakan oleh PT DJB hanya bergerak di bidang transiter kendaraan.
“Meski begitu, kami tetap melakukan pemantauan,” pungkasnya. (rien)