SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Dokumen Analisa Dampak Lalu-Lintas (Andalalin) untuk moving pengerjaan proyek Unitisasi Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) sudah rampung dikerjakan.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro menyatakan dokumen Andalalin sudah dikeluarkan sekitar tiga bulan lalu. “Andalalin memang kewenangan kita, dan sudah keluar tiga bulanan,” kata Kepala Dishub Bojonegoro, Iskandar kepada suarabanyuurip.com Jum’at (29/5/2015).
Hanya saja, mantan Kepala Disnakertransos Bojonegoro ini mengaku belum mengetahui kapan pelaksanaan moving oleh operatorship unitisasi lapangan JTB, Pertamina EP Cepu (PEPC) dilakukan.
“Kalau untuk pelaksanaanya kita tidak tahu, wewenang kita mengeluarkan Andalalin,” imbuh Iskandar menegaskan.
Dia menuturkan dokumen Andalalin juga sudah dilengkapi Surat Keputusan (SK) dari Bupati Bojonegoro. Iskandar menambahkan dalam dokumen Andalalin tertera jika nanti ada moving kendaraan yang mencakup wilayah operasi JTB. Yakni Kecamatan Purwosari, Ngasem, dan Tambakrejo.
“Iya mencakup daerah itu,” pungkasnya. (roz)