KPU Tuban Batal Disengketakan

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Miftahul Huda, warga yang akan mengajukan sengketa keterbukaan informasi publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Jawa Timur, akhirnya mengurungkan niatnya. Alasannya, dia sudah mendapatkan tanggapan permohonan informasi dari KPU.

Sebelum 10 hari dari tanggal 25 Mei 2015 lalu, Miftahul Huda mengajukan surat keberatan atas informasi yang diberikan KPU sebelumnya.

“Dengan begitu saya mencabut rencana sengketa karena informasi terkait rincian anggaran Pemilukada diberikan hari ini,” kata Miftahul Huda di Kantor KPU, Jalan Pramuka Tuban, Jumat (29/05/2015).

Rencana sengketa informasi publik ini bermula ketika Miftah melayangkan permohonan salinan DIPA KPU dan RAB KPU dana Pemilukada 2015 pada 15 Mei lalu. Tetapi jawaban permintaan salinan ini hanya berupa jawaban penggunaan anggaran yang masih global.

“Padahal saya mintanya salinan DIPA KPU dan RAB KPU,” jelas Miftahul Huda sambil menunjukkan surat permintaan awal.

Karena tidak puas, pria yang juga Divisi Advokasi FITRA Jatim ini langsung melayangkan surat keberatan. Serta meminta salinan lengkap dokumen yang dimaksud dan bermasuk men-sengketakan KPU ke Komisi Informasi Publik, terhitung 10 hari sejak surat keberatan dilayangkan pada 25 Mei lalu.

Baca Juga :   Warga Ngraho Ancam Duduki Balai Desa dan Gagalkan Pelantikan Perades

“KPU sudah memberikan informasi yang saya maksud hari ini, sehingga rencana (sengketa) itu tidak jadi dilakukan,” kata Miftah, menjelaskan.

Menurut Miftah, semua masyarakat berhak mengetahui rencana penggunaan anggaran KPU Tuban. KPU juga diminta untuk membangun rumah kaca yang melibatkan publik, bukan membangun rumah batu yang tertutup bagi keterlibatan publik.

Miftahul Huda mendapatkan salinan DIPA KPU dan RAB KPU hari ini. Diberikan oleh salah satu komisioner KPU Tuban, Yayuk Agus Dwi Setyorini.

“Biaya Pemilukada bisa saja mengurangi belanja pelayanan publik lainnya seperti pendidikan dan kesehatan. Karena itu sangat penting memastikan KPU mengelola anggara Pemilukada ini transparan, efektif, dan efisien untuk menjamin kualitas Pemilukada Kabupaten Tuban 2015,” tegasnya.

Sementara itu, KPU Tuban berkomitmen untuk membuka kran informasi kepada publik sepanjang itu bisa dipertanggung jawabkan.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *