Bulog Tetapkan HPP Rp5.500/Kg, Jamin Harga Petani dan Stabilitas Pasar

Petani sekitar hutan Bojonegoro
Seorang petani di desa sekitar hutan di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sedang mengumpulkan jagung ke dalam karung untuk dibawa pulang dan dijual kepada tengkulak.

SuaraBanyuurip.com – Sasongko

Bojonegoro — Perum Bulog Cabang Bojonegoro menetapkan harga jagung tahun ini sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram (Kg) untuk jagung kering pipil dengan kadar air 18–20 persen. Sementara untuk jagung dengan kadar air maksimal 14 persen, harga ditetapkan Rp6.400 per kilogram di pintu gudang Bulog.

‎Humas Perum Bulog, Agung B. Setiaji, menyampaikan, bahwa penetapan HPP di awal tahun merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam menjaga harga dasar hasil panen, khususnya saat musim panen raya, agar tidak merugikan petani.

‎Menurutnya, kebijakan ini memberikan jaminan harga yang layak sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus mendorong semangat petani dalam menanam jagung.

‎“Kenaikan harga ini tentu positif untuk kesejahteraan petani,” kata Agung B. Setiaji kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (28/04/2026).

‎Agung menjelaskan, petani memiliki alternatif untuk menjual hasil panen ke Bulog apabila harga pasar berada di bawah HPP. Bulog juga ditugaskan menyerap langsung jagung pipil kering dari petani guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen.

‎Selain itu, Bulog berperan menyalurkan stok jagung pemerintah kepada peternak untuk menjaga harga di tingkat konsumen. Jika terjadi kenaikan harga jagung di tingkat peternak, penyaluran dilakukan dengan izin dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada peternak yang telah ditunjuk.

‎“Dengan demikian, peternak tidak mengalami dampak signifikan akibat kenaikan harga jagung di lapangan,” ujarnya.

‎Bulog juga memiliki mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung jika terjadi lonjakan harga di tingkat konsumen. Berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 6 Tahun 2024, harga acuan jagung di tingkat konsumen ditetapkan sebesar Rp5.800 per kilogram.

‎Agung menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap penyerapan produksi jagung maupun stabilisasi harga. Pasalnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen melalui Bulog untuk melakukan intervensi pasar apabila diperlukan.

‎“Seluruh instrumen sudah disiapkan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga, baik di tingkat petani maupun peternak,” pungkasnya.(ko)

Pos terkait