SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Sebanyak empat tenaga kerja (Naker) scaffolder harian di proyek engineering, procurement and construction (EPC)- 5 Banyuurip, Blok Cepu yang bersentra di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum menerima gaji lembur dari PT Hutama Karya – PT Rekayasa Industri (HK-Rekind) selama sekira lima bulan.
Salah satu naker EPC- 5 Banyuurip bagian scaffolder harian, Suwaji, mengaku, sejak bulan Januari 2015 hingga saat ini belum menerima gaji lembur. Total gaji lembur yang seharusnya diterima sejumlah Rp1.344.000.
“Setiap saya tanyakan, katanya yang absennya ketelingsut lah, hilang lah yang itu lah. Kesannya seperti disengaja membuat masalah,” kata warga asal Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam itu kepada suarabanyuurip.com, Jumat (29/5/2015).
Dia menjelaskan, total gaji lembur Rp1.344000 itu dari sekira 96 jam lembur. Dengan per jamnya dibayar Rp14.000. Seain itu, sebenarnya banyak juga naker yang belum menerima gaji lemburnya.
Namun yang diketahui pasti adalah empat orang. Yakni Saya, Ngarsiono dan yang dua lagi tenaga Helper. “Katanya minta penuhi dulu permintaan HK dan lemburan tetap di bayar. Tetapi, setelah saya penuhi kok malah belum di bayar. Apakah seperti ini perusahaan yang katanya dipercaya oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN),” ungkap Suwaji.
Mereka berharap agar PT HK segera membayar gaji lembur naker agar tidak terjadi gejolak sosial. “Kalau tidak ingin diruweti naker ya segera gaji lembur diberikan. Karena, gaji itu adalah hak kami,” sambung Ngarsiono naker EPC-5 bagian scaffolder lain.
Terpisah Humas HK, Tony, mengaku akan segera melakukan kroscek kepada mandor yang membawahi naker tersebut. “Ya kalau aku sudah masuk tak tanyakan dari mandor siapa,” janji Tony. (sam)