SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur meminta kepada Pertamina EP, agar memberikan kewenangan pengelolaan sumur tua kepada BUMD Bojonegoro, PT Bojonegoro Sarana (BBS). Â
BBS akan berperan seperti KUD yang selama ini diberi kewenangan pengelolaan sumur tua. Sejumlah KUD di Bojonegoro ang diberi wewennag belakangan dipersoalkan.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi di Hotel Sheraton Surabaya pada Kamis (28/5/2015) lalu. Rapat tersebut untuk menindaklanjuti surat undangan Asset 4 General Manager Pertamina EP No.115/EP3400/2015-S0 tanggal 25 Mei 2015 perihal Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Sumur Tua di wilayah Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro.
“Kami mengharapkan BUMD sebagai pengganti kelompok penambang rakyat akan ditetapkan lebih lanjut,” kata Kepala Dinas ESDM Bojonegoro, Agus Suprianto, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (1/6/2015).
Dia tambahkan, hasil rapat koordinasi persiapan penertiban sumur tua wilayah Wonocolo, Kecamatan Kedewan telah disiapkan secara resmi.
Pemkab Bojonegoro meminta agar Pertamina EP segera membuat surat ke Ditjen Migas Kementerian ESDM, untuk memohon penegasan status sumur yang dibor pada lokasi yang tidak termasuk dalam perjanjian memproduksikan minyak bumi dari sumur tua antara Pertamina EP dan KUD di Bojonegoro.
Selain itu, tambah Agus, Pemkab telah mengajukan beberapa usulan kepada Pertamina EP. Usulan itu antara lain, melakukan sosialisasi kepada para penambang dan akan diasistensi oleh Pemkab Bojonegoro, POLRI dan TNI, terkait teknis penambangan, cara pengumpulan minyak oleh penambang, mekanisme penyerahan minyak, ongkos angkat angkut, dan mekanisme pembayarannya.
Hal itu, lanjut Agus, juga berkaitan dengan aspek legalitas, kemampuan teknis, kemampuan finansial, pengelolaan sosial, lingkungan, dan infrastruktur. Selain itu segera diproses untuk mendapatkan status kawasan hutan terkait keberadaan sumur tua.
Dia menyatakan, hasil rapat koordinasi persiapan penertiban sumur tua ditandatangani oleh Bupati Bojonegoro (Drs. H. Suyoto, M.Si), Pertamina EP ( Chalid Said Salim), Mabes POLRI (KBP Hari Prasojo), Mabes TNI (Kol. Inf. Tri Martono), Perhutani Cepu (Endro Koesdijanto), Ketua DPRD Bojonegoro (Mitroatin).
Sementara itu, Public Relations Manager Pertamina EP, Muhammad Baron, menyampaikan, saat ini untuk kerjasama lanjutan masih dalam proses diskusi para pihak terkait.
“Diharapkan dalam hal pengambilan keputusan nanti tetap penambang tidak dirugikan,” pungkasnya. (rien)