Pemkab Layangkan 167 Tagihan PBB

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur menerbitkan 167 surat yang disampaikan kepada wajib pajak (WP). Surat ini berisi tagihan PBB P2 (perkotaan dan pedesaan).

Kepala Bidang Pemungutan dan Penagihan Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo, mengatakan, nilai dari surat tagihan tersebut mencapai Rp739,5 juta untuk tahun 2012, 2013 dan 2014.

Dia menjelaskan sebanyak 167 surat tersebut telah dikirimkan kepada wajib pajak. WP tersebut  baik perseorangan maupun perusahaan  yang belum membayar PBB P2.

“Jumlah mencapai Rp739,5 juta selama tiga tahun,” tegasnya, Senin (1/6/2015).

Dia menyatakan, salah satu alasan belum adanya pembayaran dari wajib pajak untuk PBB P2  ini dikarenakan wajib pajak sudah membayar PBB, tetapi uangnya masih dibawa perangkat desa.

“Sebenarnya, perangkat desa tidak diwajibkan melakukan penagihan. Tetapi, apabila ada masyarakat yang menitipkan pembayaran dibolehkan,” tegasnya.

Dilli menyatakan, pemberikan surat kepada wajib pajak merupakan salah satu upaya untuk  klarifikasi. Sekaligus mengingatkan kepada wajib pajak agar segera melunasi PBB P2.

Baca Juga :   2 Pengepul Togel Ditangkap Polisi

Pihaknya menegaskan, telah membuat sebanyak 170 papan pengumuman yang akan dipasang di atas tanah wajib pajak penunggak PBB P2. Hal ini dilakukan apabila  setelah klarifikasi melalui surat tidak ada respon dari yang bersangkutan.

“Salah satunya kami telah memasang papan itu di SPBE Leran Kecamatan Kalitidu,” pungkasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *