SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Selain mengamankan satu pelaku dan ratusan ribu butir pil karnopen, petugas juga mengamankan uang ratusan juta rupiah yang diduga hasil penjualan barang terlarang.
Jumlah uang yang diamankan polisi dari tangan tersangka adalah Rp326.225.00. Uang ini diduga hasil penjualan karnopen selama satu bulan terakhir.
“326 juta lebih ini menurut pengakuan tersangka adalah uang hasil penjualan karnopen,†kata Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arief Darmawan, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (09/06/2015).
Selain itu, petugas mencurigai sejumlah harta kekayaan dan kendaraan pribadi milik tersangka merupakan hasil dari penjualan karnopen. Karena selama ini tersangka tidak mempunyai pekerjaan lain atau menganggur.
“Tersangka tidak bekerja,†kata Kapolres Tuban.
Keterangan lain yang didapat, tersangka menjual karnopen miliknya seharga 1,4 juta per seribu butir. Kemudian pembeli diduga menjual kembali barang ini kepada pengguna karnopen yang ada di Tuban.
Saat ini, petugas mengaku masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus tersebut. Termasuk melakukan pengejaran dua teman tersangka yang melarikan diri sebelum dilakukan penggerebekan Selasa dini hari tadi.
“Untuk yang lain kita masih lakukan pengembangan,†tandasnya.(edp)