Dinas ESDM Sebut Tak Ada Dukungan Politik

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora- Penolakan ijin pengelolaan 282 sumur tua  bekas Kokaptraya yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Blora, Jawa Tengah PT Blora Patra Energi (PT BPE) kepada Pertamina EP ditanggapi politisi di wilayah setempat.

“Ini sangat ironi. Apalagi Blora merupakan daerah penghasil migas dan memiliki cadangan minyak cukup besar,” tegas Wakil Ketua Partai Gerindra Blora, Bagong Suwarsono saat mengikuti Seminar Sehari yang diselenggarakan Forum Peduli Blora Sejahtera (Forpbes), Selasa (9/6/2015).

Sebagaimana diketahui, Pertamina telah menolak pengajuan ijin BPE untuk mengelola 282 unit sumur tua yang tersebar di Desa Semanggi, Kecamatan Jepon dan Ledok, Kecamatan Sambong.

“Kenapa ditolak? BPE kan perusahaan daerah,” ucap Bagong.

Padahal, menurut dia, jika ratusan sumur tua  itu dikelola daerah melalui BUMD dipastikan pendapatan daerah bisa dimaksimalkan. Karena itu, Bagong berharap, pihak Dinas ESDM, DPR dan masyarakat Blora  bersatu untuk mendesak pemerintah agar pengelolaan sumur tua oleh BPE disetujui.

“Selama ini BPE sungguh-sungguh tidak, EDSM sungguh-sungguh tidak,” tegasnya. 

Baca Juga :   Pertamina Bakal Rangkul Para Pekerja

Menurutnya, Dinas ESDM dan DPRD harus bertanggung jawab atas ditolaknya ijin yang diajukan  BPE kepada Pertamina EP.

Menangapi hal itu, Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edi, mengatakan, bahwa penolakan BPE untuk mengelola sumur tua terdapat muatan politis. Hanya saja, Edi  tidak menjelaskan secara rinci muatan politis yang dimaksud.

“Di tolaknya ijin pengelolaan sumur tua memang karena tidak adanya dukungan politik,” katanya.

Namun demikian, dirinya tetap mewanti-wanti agar tidak ada demonstrasi menyikapi masalah tersebut.

“Kita somasi saja, tidak perlu demo,” kata dia.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *