SuaraBanyuurip.com -Â Ahmad Sampurno
Blora – Pertamina EP Asset 4, berencana merangkul Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) yang semula berada di lingkup kerja KSO PEP-GCI. Karena saat ini Pertamina tengah mengambil alih kegiatan untuk menyelematkan operasi di lapangan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu. Diantarana struktur Ledok, Nglobo, Semanggi dan Kawengan.
Agustinus, Legal & Relation Manager PT Pertamina EP Asset 4, menyatakan, untuk pekerja, akan dirangkul untuk bekerja sama dengan Pertamina. “Tentunya dengan evaluasi, apakah mereka bisa bekerja dengan baik,” kata dia.
Terkait apakah seluruh tenaga kerja yang akan dirangkul, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan. “Tentunya menyesuaikan kebutuhan operasi di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam operasi di empat struktur tersebut untuk sementara waktu diambil alih oleh Pertamina. Sambil menunggu operator untuk mengoperasikan lapangan itu. “Kami harus menjaga operasi tetap berjalan,” ujarnya.
Menurut rencana, Pertamina akan melakukan penunjukan langsung perusahaan yang mampu mengoperasikan empat struktur tersebut. “Tetap dalam dalam pengawasan kami untuk setiap saat kami evaluasi kemampuannya,” terang Agus.
Untuk diketahui, informasi yang berhasil dihimpun, telah diumumkan hasil Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 5/pdt.sus-Pembatalan perdamaian/2017/PN Niaga Jkt.Pst.Jo. Nomor: 27/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN Niaga.Jkt.Pst, dengan pemohon PT Garda Satria Indonesia yang berkedudukan di jakarta Selatan.
Dalam putusan tersebut, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memutuskan dengan tujuh point amar putusan. Satu diantara amar putusan tersebut adalah, menyatakan PT Geo Cepu Indonesia dahulu sebagai Debitor Penundaan Kewajiban Pembayarran Utang (PKPU) dalam perkara nomor : 27/Pdt.Sus-PKPU/2016/PN Niaga.Jkt.Pst., dinyatakan PAILIT dengan segala akibat hukumnya.
Sebagaimana diketahui, PT Geo Cepu Indonesia adalah mitra kerja sama dalam  Kontrak Kerja Sama Operasi  (KSO) Pertamina Eksplorasi Produksi (PEP) – PT Geo Cepu Indonesia (GCI), atau dikenal dengan KSO PEP-GCI, ditanda tangani sejak pertengahan tahun 2013 lalu. (ams)