Besuk, EMCL Gelar Asnwijzing TKD Gayam

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar yang digunakan proyek pengembangan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, memasuki babak baru. Operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) akan melaksanakan rapat penjelasan atau aanwijzing terkait persyaratan dan proses penyiapan tanah pengganti di Balai Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, besok Jumat, (12/6/2015).

Kepala Desa Gayam, Winto, mengatakan, pengumuman penyediaan tanah pengganti tanah kas desa atau TKD Gayam yang digunakan untuk infrastruktur proyek Blok Cepu di salah satu surat kabar merupakan bentuk transparansi dari operator. “Ya bagus, kalau mereka mengumumkan itu di surat kabar secara nasional. Biar nanti mana yang sesuai langsung ditunjuk,” ujar Winto kepada suarabanyuurip saat ditemui di kediamannya, Kamis (11/6/2015) tadi pagi.

Di dalam pengumuman tersebut, salah satu keterangan menunjukkan proses tukar-menukar merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Antara lain UU no 22/2001 tentang minyak dan gas bumi, UU no 2/2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umu, Peraturan Desa Gayam No 2/2013 tanggal 15 Juli 2013 tentang pengelolaan kekayaan desa dan musyawarah desa Gayam Tanggal 30 Agustus 2013.

Baca Juga :   TNMS Salurkan Hewan Kurban ke Desa Sudu

“Persyaratannya sama dengan yang dulu,” imbuh Winto.

Pihaknya menyampaikan, dokumen persyaratan diterima di kantor Desa Gayam pada pukul 09.00 Wib-14.00 Wib selambat-lambatnya tanggal 26 Juni 2015 pukul 14.00 Wib.

Sebagaimana diketahui, proses tukar guling ini telah memakan waktu sekira tiga tahun sejak enam item kesepakatan sosioekonomi disepakati antara pemerintah desa, EMCL, SKK Migas, dan pemerintah kabupaten Bojonegoro pada 2012 silam.(rien)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *