Vendor Lokal Desak Sisa Hutang Rp1,9 M Dibayar

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Perundingan pembayaran hutang senilai Rp2,1 milyar oleh PT Reyasa Industri (Rekind) –Hutama Karya (HK), pelaksana proyek Engineering, procurement and constructions (EPC) – 5 Banyuurip, Blok Cepu, dengan subkontraktornya, PT Demita, telah selesai, Rabu (10/6/2015) sore tadi.

Kini, giliran perundingan tentang kekuarangan pembayaran tagihan sejumlah Rp1,9 miliar dengan PT Rajekwesi Mitra Tama (RMT), dan kontraktor lokal yang menjadi vendor di pekerjaan EPC-5 Banyuurip. Pertemuan yang dilaksanakan di kantor PT Demita – RMT di Dusun Petak, Desa Beged, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur, hingga petang tadi masih berlangsung alot.

Dari pantauan, setelah menyelesaikan pembayaran tagihan Rp2,1 miliar, perundingan dilanjutkan dengan agenda pembayaran tagihan senilai Rp1,9 miliar sejak pukul 18.00 WIB. Namun perundingan yang difasilitasi Muspika Gayam masih belum menemukan titik temu.

Penyebabnya, perwakilan PT Demita tidak hadir dalam perundingan tersebut setelah mendapatkan pencairan tagihan sejumlah Rp2,1 miliar. Sedangkan di sisi lain, tagihan kontraktor lokal yang menjadi vendor hingga saat ini belum terselesaikan.

Baca Juga :   PHE Randugunting Tinggalkan Blora

“Intinya, saya dan teman-teman vendor lokal tidak mau berbelit-belit. Apapun alasanya kontraktor EPC-5 harus ikut bertanggungjawab permasalahan ini, dan dana kurangan  1,9 miliar lebih harus segera klir,” kata Direktur CV Prima Abadi, Kamidin kepada suarabanyuurip.com di sela-sela perundingan, Rabu (10/6/2015) petang.

Dia menjelaskan, mandeknya dana tagihan vendor lokal sudah terjadi hampir tujuh bulan sehingga membuat kontraktor kelimpungan kehabisan modal dan tidak bisa mengembangkan usahanya secara maksimal.

“Vendor lokal sangat membutuhkan dana tersebut. Karena, untuk memperlancar usahanya. Jadi, apapun bentuknya sisa dana tagihan yang belum dilunasi harus segera klir,” tegas warga Desa Gayam itu.

“Ya kalau tidak segera dilunasi, kami sebagai kontraktor lokal pasti akan mengambil langkah lain agar bisa segera diselesaikan hutangnya,” sambung Direktur CV Surya Dirgantara, Mungin. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *