Kontraktor Migas Dinilai Tertutup

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Cost recovery dan Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor industri migas masih menjadi isu strategis untuk selalu dikritisi. Seperti yang terjadi dalam diskusi yang digelar oleh KNPI Bojonegoro, Jawa Timur, dengan tema “Menggagas Formula Bagi Hasil Migas yang Adil Bagi Daerah Penghasil”, di salah satu kafe dan restauran, Minggu (14/6/2015).

Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto yang dihadirkan sebagai nara sumber menilai kontraktor dan pemerintah tidak terbuka dalam menggunakan anggaran cost recovery dan CSR. Bahkan dia menenggarai jika dana CSR perusahaan migas diambilkan dari dana cost recovery.

“Sehingga dana CSR dari perusahaan sama halnya dari pemerintah sendiri,” ujar dia, mengungkapkan.

Dia menuturkan, seharusnya perusahaan migas, khususnya asing bersikap terbuka. Selain itu, dalam menjalankan kegiatan CSR harus sesuai yang dibutuhkan masyarakat.

“Yang dibutuhkan masyarakat apa? jangan yang dibutuhkan pembangunan sekolah tapi dikasih kamar mandi,” kritiknya.

Kritik juga disampaikan akademisi dari Kutai Kertanegara, Adji Sofyan Effendi. Menurutnya keterbukaan kontraktor migas cukup minim. Berdasarkan riset yang pernah dilakukan Transparency International (TI) tingkat keterbukaan kontraktor migas hanya 16 persen.

Baca Juga :   Pemkab Tak Punya Kewenangan Tentukan Harga

“Ini data dan fakta. Mereka tertutup dengan masalah ini,” urainya.

Bahkan, dalam diskusi sempat muncul pernyataan bahwasanya yang tahu soal anggaran industri migas hanya kontraktor migas, Kementerian Keuangan, dan Tuhan. Adji mengatakan, seharusnya pemerintah mencontoh negara seperti Bolivia, Argentina, dan Venezuela. Menurutnya ketiga negara tersebut cenderung tidak mau diatur perusahaan migas asing.

“Pernyataan itu memang benar,” imbuhnya.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *