40% Tagihan Proyek Blok Cepu Belum Cair

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menilai sekitar 40 persen kontraktor Engineering, Procurement, and Construction (EPC) yang terlibat proyek Lapangan Banyuurip, Blok Cepu saat ini masih memiliki hutang kepada kontraktor lokal Bojonegoro.

“Faktanya mereka masih berhutang kepada kontraktor Bojonegoro yang dulunya bekerja sebagai petani,” kata Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito kepada suarabanyuurip.com.

Anam menjelaskan, hutang yang dimaksudkan adalah belum cairnya invoice (tagihan) dari kontraktor lokal kepada perusahaan BUMN rekanan EMCL. Seperti Konsorsium PT.Tripatra – Samsung dan PT.Hutama Karya – Rekaya Industri  yang digembar gemborkan perusahaan profesional.

“Iya secara umum 40 persen invoice belum juga dibayarkan. Ada yang empat sampai delapan bulan belum juga cair,” tegasnya.

Dia mempertanyakan nama besar perusahaan tersebut karena tak kunjung mencairkan tagihan. Karena sebagian besar kontraktor lokal yang terlibat dalam pengerjaan proyek Banyuurip mendapatkan modal dengan berhutang di bank. Menurutnya, para perusahaan besar itu hanya menjual kertas kosong. Namun untuk urusan permodalan menggunakan uang masyarakat dan kontraktor lokal Bojonegoro.

“Modal mereka hutang dari bank. Kalau belum cair juga, mereka akan menanggung bunganya,” urai Politisi Partai Gerinda itu.

Ironisnya, kata dia, progres proyek Lapangan Banyuurip yang saat ini mencapai 96 persen telah dibanggakan. Kontraktor dan operator di Banyuurip, Blok Cepu seharusnya juga memikirkan nasib para kontraktor lokal yang tagihannya tak kunjung cair.

“Makanya, ini yang membuat kita ironis,” keluh Anam Warsito.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *