SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan akan fokus mengantisipasi potensi gejolak sosial di lokasi tambang sumur minyak Tua di Kecamatan Kedewan, paska pemutusan resmi perjanjian kontrak kerjasama antara Pertamina EP Asset 4 Field Cepu dengan Koperasi Unit Desa (KUD) Usaha Jaya Bersama dan KUD Sumber Pangan.
Dua KUD yang selama ini menjadi kerja sama operasi (KSO) Pertamina EP Field Cepu dalam pengelolaan sumur tua telah diputus kontraknya mulai 15 Juni 2015 ini. Alasannya, kedua itu dinilai telah melangar kontrak perjanjian. Namun demikian, Pertamina EP masih memberikan tenggang waktu hingga 15 Juli mendatang kepada dua KUD untuk menyelesaikan pekerjaanya.Â
“Tergantung itu besuk kondisinya bagaimana, hari ini kita lakukan patroli saja,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Henri Fiuser kepada suarabanyuurip.com, Senin (15/6/2015).
Henri mengaku sudah melakukan sosialisasi pengamanan dengan Kodim 0813 Bojonegoro. Menurutnya, penekanan di lokasi sumur tua lebih diintensifkan untuk menciptakan suasana yang kondusif. Khususnya pihak KUD dengan Paguyuban bentukan Pertamina.
“Ya pokoknya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan antara paguyuban dengan KUD,” imbuhnya.
Karena itu, mulai hari ini pihaknya telah menerjunkan sedikitnya 60 anggota untuk melakukan patroli dan menjaga kondisi di lokasi sumur tua di Kecamatan Kedewan. (roz)