SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Kementerian Koperasi dan Usaha Menengah (UMKM) menilai bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dibebankan kepada pelaku usaha kecil selama ini masih terlalu tinggi. Saat ini, bunga KUR besarnya masih mencapai 21 persen.
Bunga itu sebenarnya sudah turun 1 persen dari angka sebelumnya 22 persen. Penurunan bunga 1 persen ini setelah adanya moratorium yang diberlakukan pemerintah pada Januari 2015 lalu.
“Bunga sebesar 21 persen pun masih terlalu tinggi dan cukup memberatkan pelaku usaha kecil,†jelas Deputi Menteri Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM, Braman Setyo, kepada suarabanyuurip.com, Selasa (16/06/2015).
Karena itu, pihaknya mengaku tengah memperjuangkan angka KUR ini bisa turun. Â Braman Setyo berharap bunga KUR bisa turun menjadi 10 sampai 15 persen.
“Karena rasanya tidak adil kalau untuk usaha kecil dikenai bunga terlalu tinggi,†tegasnya.
Dia juga menyebut, kalau bunga KUR masih tinggi karena bank yang melayani pembiayaan ini masih padat karya. Dalam artian diperlukan petugas yang cukup banyak untuk melakukan pelayanan pembiayaan modal masyarakat ini.
“Kenapa bunga KUR tinggi? Karena masih menggunakan padat karya. Indonesia sampai 6 ribu karyawan yang khusus urus KUR di bank-bank,†ujar Braman Setya, mengungkapkan.
Solusinya adalah penggunaan dana KUR tidak hanya dari bank. Melainkan pemerintah juga harus membantu liquiditas bank-bank pelaksana KUR.
Saat ini hanya ada tiga bank yang menjadi pelaksana KUR. Yaitu BRI, BNI dan Mandiri. Jumlah itu menyusut hampir 100 persen dibanding sebelum adanya moratorium, yaitu ada 33 bank yang terdiri dari 7 bank nasional dan 26 bank daerah.(edp)