SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Jasad Rantam, warga Dusun Tegaron, Desa Gamongan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang di makamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat pada 30 Mei 2015 lalu, dibongkar pihak kepolisian, Selasa (16/6/2015). Pembongkaran ini dilakukan untuk pengembangan penyelidikan atas dugaan kasus pembunuhan.
Dari pantauan, pembongkaran dilakukan oleh pihak keluarga almarhum, Rantam dengan dijaga ketat oleh pihak keamanan Polres dan Kodim 0813 Bojonegoro, serta petugas perlindungan masyarakat (Linmas) pemerintah desa setempat. Sebelumnya, pembongkaran makam ini telah mendapat persetujuan dari pihak keluarga.
Kepala Desa Gamongan, Priyanto, mengatakan, almarhum tidak menderita sakit semasa hidupnya, dan meninggal mendadak pada Sabtu 30 Mei lalu. Kerena merasa ada yang tidak wajar dengan kamtian Rantam, adik almarhum, Ramini melaporkannya kepada pemerintah desa (Pemdes) dan Polsek Tambakrejo, pada Senin (15/6/2015) kemarin.
“Keluarga almarhum curiga korban meninggal karena dibunuh. Kemudian melaporkannya ke polsek dan hari ini dilakukan pembongkaran,†kata Priyanto kepada pewarta di lokasi pembongkaran.
Ditemui di lokasi makam, Ramini, mengaku curiga dengan kematian saudaranya yang dinilai tidak wajar. Sebab saat jenazah dimandikan ada luka memar di bagian lehernya.
“Saya menduga ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh seseorang,” ucap Ramini, warga Desa Ngrancang, Kecamatan Tambakrejo.
Sementara itu, Kapolsek Tambakrejo, Ajun Komisaris Polisi Purwanto belum bisa memberikan keterangan lebih banyak tentang pembongkaran makam Rantam.
“Maaf saya belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini, lebih lanjut ke pak Kapolres saja, karena masih dalam proses penyelidikan,” kata Purwanto.
Setelah dibongkar, jenazah diangkat dan kemudian dilakukan otopsi untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban.(sam)