SuaraBanyuurip.com – Ahmad SampurnoÂ
Blora – Pada pengusahaan sumur tua di Kabupaten Blora, Jawa tengah, masih ditemui beberapa permasalahan. Hal itu disampaikan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Blora baru-baru ini.
Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edi, menjelaskan, diantara permasalahan yang muncul pada pengusahaan sumur tua adalah, belum terdatanya potensi minyak bumi pada sSumur tua, pendapatnan penambang yang masih minim.
“Rata-rata sekitar 50-100 ribu rupiah perhari,” katanya.
Di samping itu Blora juga belum memilikinya regulasi daerah untuk mengatur tentang migas termasuk sumur tua. Selain juga proses perijinan pengusahaan sumur tua yang terlalu lama.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, selama ini ada ribuan sumur tua yang tersebar di Blora. Tapi sampai saat ini baru ada ratusan yang terdata.
“Untuk itu perlu diadakannya inventarisir untuk menunjang tersedianya data yang akurat,” kata dia.
Dia melanjutkan, selama ini masa depan penambang belum terlindungi masa depannya.”Setelah penambangan selesai, mereka mau kemana lagi,” kata dia seraya menambahkan, para penambang tradisional tersebut, tidak mengenyam pendidikan tinggi yang mendukung profesinya.
“Untuk itu, kami akan membagikan kartu penambang sebagai perlindungan, jika sewaktu-waktu mereka hendak bekerja di daerah lain dengan aktivitas yang sama,” kata dia.
Kartu tersebut, lanjut dia, sebagai bukti pengalaman bahwa mereka pernah melakukan aktivitas penambangan di Blora. (ams)