Rekonstruksi Pembunuh Rantam Tunggu Berkas Lengkap

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, bergerak cepat mengungkap pembunuhan Rantam (63), warga RT02/RW02 Dusun Tegaron, Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, pada 30 Mei 2015 lalu.

Setelah membongkar makam korban dan melakukan otopsi pada jenazahnya pada Selasa (16/6/2015), selang dua hari polisi langsung menetapkan Saminah, Istri Rantam sebagai tersangka pada Kamis (18/6/2015) kemarin.

Penetapan Saminah dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selain itu juga berdasarkan hasil otopsi tim forensik dan Dokter Rumah Sakit Umum (RSU) Sosodoro Djati Koesoemo Bojonegoro yang menemukan luka beberapa luka di tubuh korban.

Yakni di bagian kaki dan dada yang menghitam. Di duga korban meninggal dibekap dengan menggunakan bantal hingga tak bisa bernafas.

“Saminah istri korban sudah ditetapkan sebagai TSK,” tegas Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser kepada suarabanyuurip.com melalui BlackBarry Messenger (BBM), Jumat (19/6/2015).

Saat ini polisi terus melakukan penyisikan untuk memastikan motif pelaku menghabisi nyawa suaminya.

“Motifnya dendam sakit hati dengan suaminya. Namun masih kita cross cek alibi dan keterangannya dan segera kita buat berita acara (BA) rekonstruksinya,” tandas Hendri.

Baca Juga :   Dukung Santri, PEPC Berikan Vitamin dan Alat Sanitasi

Disinggung kapan rekonstruksi dilakukan, Henri menyatakan dalam waktu dekat ini. Hanya saja, dia belum bisa memastikan kapan waktunya dan di mana tempatnya.

“Setelah berkasnya lengkap segera kita rekonstruksi,” pungkasnya.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *