Bojonegoro Bentuk Tim Kesehatan Pangan

SuaraBanyuurip.comWinarto

Bojonegoro – Masyarakat diminta untuk lebih teliti dalam membeli kebutuhan ramadan dan Idul Fitri terutama makanan dan minuman (Mamin) berkemasan di swalayan, super market maupun mini market. Sebab bukan tidak mungkin di toko-toko modern masih beredar mamin kedaluarsa maupun mengandung bahan pengawet yang membahayakan kesehatan konsumen.

“Apalagi pada bulan-bulan seperti ini banyak masyarakat yang mencari kebutuhan untuk ramadan dan lebaran,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bojonegoro, Basuki.

Ia menghimbau, masyarakat untuk lebih waspada dan teliti sebelum membeli. Dengan cara, melihat label masa berlaku mamin dan bahan-bahan yang digunakan.

“Kalau ragu lebih baik jangan dibeli,” saran Basuki.

Dia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah membentuk Tim Kesehatan Pangan yang terdiri dari beberapa instansi. Di antaranya, Kantor Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Polres Bojonegoro dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Tim ini akan melakukan pengawasan mamin di swalayan, super market, distributor dan pasar di perkotaan dan kecamatan,” ucap Basuki.

Baca Juga :   Ketum GP Ansor: Sahabat Wahono Ini Contoh Ansor yang Luar Biasa

Selain mamin, lanjut Basuki, yang menjadi sasaran Tim Kesehatan Pangan adalah ikan laut di pasar-pasar tradisional yang beberapa waktu lalu sempat ditemukan adanya formalin atau borak. Juga tiga lokasi penjualan baju bekas impor yan berada di tiga titik di antaranya dekat bundaran Adipura dan Jalan Sawunggaling, Kecamatan Bojonegoro.

Menurut Basuki, penjualan pakaian bekas ini telah melanggar Undang-undang No7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Sebab selain merendahkan martabat masyarakat, juga dikhawatirkan pakaian bekas impor itu mengandung virus berbahaya yang bisa menular.

“Kita bersama tim akan melakukan operasi mulai H-4 Idul Fitri. Karena pada waktu itu puncaknya warga membeli kebutuhan lebaran,” kata Basuki.

Disinggung tentang sanksi yang akan diberikan, Basuki menyatakan, lebih memberikan pembinaan kepada pedagang dan jika ditemukan mamin kedaluarsa akan ditarik dari pasaran. Selain itu juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih jeli dalam membeli barang-barang kebutuhan.

“Karena yang lebih bertanggungjawab adalah distributor,” tegas Basuki.(win)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Tahun 2024, Tindak Kejahatan di Bojonegoro Turun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *