KUD dan BUMD Blora Aman Kelola Sumur Tua

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora- Kebijakan Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP) Asset IV Field Cepu mengambil alih pengelolaan sumur minyak tua dari tangan dua Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipastikan tidak berdampak pada pengelolaan sumur tua di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sebab Pertamina EP masih memberikan kesempatan kepada KUD dan BUMD di Blora untuk mengusahakan sumur peninggalan Balanda tersebut hingga akhir masa kontrak.

Sebelumnya, Pertamina EP telah memutus perjanjian kerjasama pengelolaan sumur minyak tua di Kabupaten Bojonegoro dengan KUD Sumber Pangan (SP) dan Usaha Jaya Bersama (UJB) pada 15 Juni lalu karena dinilai telah melanggar kontrak.

Legal and Relations Pertamina Eksplorasi dan Produksi Asset 4 Field Cepu, Sigit Dwi Aryono, menjelaskan, di wilayah kerja penambangan (WKP) Pertamina EP Asset 4 Cepu, hanya dua KUD yang kehilangan hak untuk mengelola sumur tua. Yakni KUD SP dan KUD UJB karena sudah diambil oleh Pertamina untuk dikerjasamakan dengan paguyuban penambang.

Baca Juga :   Pertamina Monitoring Sumur Tungkul

“Sumur -sumur eks kerjasama dengan KUD SP dan UJB sudah dikelola paguyuban terhitung mulai tanggal15 juni,” kata dia kepada suarabanyuurip.com, Senin (22/6/2015).

Sigit mengaku belum ada rencana mengambil alih sumur yang diusahakan oleh KUD dan BUMD di Blora.

“PEP juga melihat kinerja KUD dan BUMD yang mengelola sumur-sumur tersebut,” ujarnya.

Sigit menegaskan, KUD dan BUMD di Blora masih bisa terus mengusahakan sumur tua. Dengan catatan, kinerja mereka sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian.

“Maka bisa sampai akhir kontrak,” tandasnya.

Sesuai data sementara yang masuk Dinas ESDM Blora, di antaranya, BUMD PT Blora Patra Energi saat ini mengelola 36 sumur, BUMD PT Sarana Patra Jateng (SPJ) mengelola 38 sumur, KUD Wargo Tani Makmur mengelola 32 sumur, dan ex Kokaptraya sebanyak 282 sumur.

Sedang yang dalam proses permohonan, di antaranya KUD Blora mengajukan ijin 45 titik sumur, KUD wargo Tani Makmur mengajukan 54 titik sumur, BUMD SPJ mengajukan 19 titik sumur dan BUMD BPE mengajukan 76 titik sumur.(ams)

Baca Juga :   Indahnya CPP Gundih di Malam Hari

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *