Akan Tertibkan Pedagang Petasan

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora- Selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini, warga dihimbau untuk tidak menyalakan petasan terutama yang memiliki daya ledak tinggi.  Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Blora, Sri Handoko.

Peringatan tersebut  untuk menghindari terjadinya musibah kebakaran di musim kemarau dan resiko lain yang mengganggu ketentraman, keamanan dan ketertiban masyarakat akibat bunyi petasan.

“Kami peringatkan tidak usah membunyikan petasan untuk menghindari resiko kebakaran dan akibat lain yang merugikan warga,” pesan Sri Handoko, Selasa (23/6/2015).

Dia menghimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Sebab, menurut Sri Handoko, sebagian besar yang membunyikan petasan biasanya dilakukan oleh anak-anaka dan remaja.

“Jangan sebaliknya, malah orang tuanya yang membelikan mercon. Yang jelas kita tekan agar tidak terjadi bahaya yang merugikan akibat petasan,” tegasnya.

Sri Handoko menambahkan,  Satpol PP  bekerja sama dengan aparat kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan inten melakukan penertiban para penjual petasan atau kembang api di wilayah Blora.

Baca Juga :   Pusdiklat Migas Hibahkan Tanah

“Tujuannya adalah menciptakan rasa aman, nyaman dan damai selama bulan ramadhan hingga Idul Fitri  di masyarakat,” pungkasnya.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *