SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Suasana menghangat terjadi di area sumur tua di wilayah Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Hal ini mewarnai paska pengambilalihan pengelolaan sumur tua kepada paguyuban penambang.
Pertamina EP memberi hak kepada paguyuban penambang tradisional setempat. Langkah ini ditempuh setelah KUD Sumber Pangan, dan KUD Usaha Jaya Bersama diputus kontraknya.
Camat Kedewan, Moch Tarom, mengatakan, tidak ada gejolak sosial di tingkat penambang. Hanya saja, ada sebagian yang merasa tidak puas dengan harga yang diberikan Pertamina EP melalui dua paguyuban.
“Kemarin antara penambang dengan paguyuban sudah bertemu, mereka membahas itu,” ujar Tarom, sapaan akrabnya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (24/5/2015) melalui pesan pendeknya.
Dari keterangan para penambang, lanjut Tarom, harga yang diberikan paguyuban lebih murah daripada yang diberikan oleh KUD. Hal ini dinilai merugikan penambang, dan penambang meminta harga dikembalikan seperti semula.
“Tapi tidak ada gejolak apa-apa, semua aman disini,” ujarnya singkat.
Sementara itu, narasumber terpercaya yang meminta jatidirinya dirahasiakan menjelaskan, harga yang diberikan paguyuban yang diberi wewenang oleh Pertamina lebih murah dibanding saat dipegang KUD.
Harga yang diberikan Pertamina EP kepada paguyuban sesuai kontrak adalah sebesar Rp2.725 per liternya. Dari harga tersebut di dalamnya terbagi antara lain upah penambang sebesar Rp2.150 per liter, biaya operasi dan pemeliharaan sebesar Rp100 per liter, biaya Jamsostek dan perlengkapan kerja sebesar Rp100 per liter, biaya pengangkutan sebesar Rp200 per liter, HSSE sebesar Rp125 per liter, biaya pengelolaan air sebesar Rp100 per liter, biaya treatment minyak sebesar Rp84 per liter, dan biaya pengembangan masyarakat desa sebesar Rp50 per liter.
“Bagi penambang, harga Rp2.150 per liter itu dinilai sangat murah, dibanding sebelumnya yang mencapai Rp2.700 sampai Rp3.000 per liternya,” tukas sumber yang berdomisili di wilayah sumur tua ini.
Menurutnya, saat ini kondisi ribuan penambang yang bertahan di sumur tua terpecah menjadi dua kubu. Hal ini dikarenakan, ada sebagian yang berharap pengelolaan sumur tua kembali diserahkan ke salah satu KUD dan harga kembali normal.
“Sementara lainnya, terlihat menurut dan pasrah. Meski sebenarnya belum menerima harga tersebut,” imbuhnya.
Saat ini, dua paguyuban yakni Paguyuban Wonomulyo dan Wonocolo terus berupaya mencari solusi dari permasalahan ini. Mereka berkordinasi dengan Pertamina EP terkait hal tersebut.
“Hasilnya seperti apa, saya tidak tahu,” imbuhnya.
Dihubungi secara terpisah, Legal and Relations Pertamina EP Asset 4, Sigit Dwi Aryono, mengatakan, pihaknya berharap para penambang tetap menyerahkan minyak dari sumur tua ke Pertamina EP. Karena, yang diterima langsung penambang sudah cukup baik.
“Itu tanggapan saya,” ujarnya singkat.
Ketua Paguyuban Wonomulyo, Sribowo, maupun Ketua Paguyuban Wonocolo, Niken, hingga berita ini diturunkan belum memberikan konfirmasinya kepada Suarabanyuurip.com. (rien)