SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sedikitnya 620 ribu butir pil karnopen dimusnahkan Polres Tuban, Jawa Timur, di halaman belakang Mapolres setempat, Jumat (26/06/2015). Ratusan ribu butir pil daftar jenis G ini merupakan barang bukti dari hasil tangkap pengedar Karnopen selama enam bulan terakhir, terhitung mulai Januari sampai Juni 2015 ini.
Hadir dalam pemusnahan, Bupati Tuban, Fathul Huda, dan segenap jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) setempat.
“Ini merupakan hasil tangkapan kita sejak bulan Januari kemarin,†jelas Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan, di sela-sela pemusnahan.
Selama kurun waktu yang sama, juga sudah dilakukan penangkapan sebanyak 30 orang pengedar pil ini. Satu pengedar disinyalir sebagai salah satu bandar karnopen yang ada di bumi wali ini.
“620 butir pil karnopen ini didapat dari 30 pengedar yang ditangkap Polres Tuban,†kata mantan Kapolres Donggala ini menjelaskan.
Pemusnahan baru dilaksanakan karena menunggu hasil tes pusat laboratoirum forensik terkait keberadaan pil tersebut, serta menunggu adanya ketetapan hukum dan status para pelaku yang di sidang pengadilan.
 “Kita akan terus melakukan pengembangan dan berusaha menangkap bandar besarnya,†tegas Guruh.(edp)