SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Penempelan poster di pohon dengan cara dipaku telah dilarang. Namun di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, aksi itu masih marak terjadi.
Di sejumlah ruas jalan di wilayah setempat yang startegis banyak ditemui poster dari para pelaku usaha maupun para bakal calon bupati. Poster-poster itu ditancapkan di pohon-pohon dengan cara dipaku.
Kondisi tersebut dikeluhkan sebagian masyarakat di Cepu karena dinilai merusak keindahan sekaligus bisa merusak pohon.
“Kalau dipaku seperti itu, sama halnya memberi trasi pada pohon. Karena karat yang terdapat pada paku reaksinya mirip trasi, sehingga bisa merusak pohon,” kata seorang aparat pemerintahan yang enggan disebutkan namanya.
Pria itu juga sangat menyayangkan cara para bakal calon bupati yang promosi dengan cara menempelkan posternya di pohon-pohon.
 “Masak calon pemimpin seperti itu,” kata dia.
Dia menyarankan, seharusnya aparat yang berkompeten segera melakukan pembersihan.
“Apalagi masa kampanye juga masih lama. Masak sudah main tempel poster,” ujarnya.
Senada disampaikan Komandan Satgana PMI Cepu, Anton Moedji. Ia juga sangat menyayangkan kondisi tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan menggerakkan para pecinta lingkungan untuk melakukan aksi cabut paku di pohon.
“Paling tidak bisa mengurangi efek kurang baik dari paku yang menancap di pohon,” sambung Anton.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Satpol PP Kecamatan Cepu, Dahlan Rosidi, mangatakan, bahwa untuk melakukan pembersihan itu perlu ada koordinasi dengan stake holder yang ada. Selain itu juga harus menunggu perintah dari atasannya.
“Kalau untuk bakal calon harus koordinasi dengan KPU atau PPK serta Panwas. Kalau dunia usaha ya harus koordinasi dengan Perijinan dan DPPKAD,” kata dia.(ams)