82 Naker Asing Terdaftar di Disnakertransos

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos), Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengaku, baru mendapatkan data tenaga kerja asing yang bekerja di lapangan Banyuurip, Blok Cepu.

Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Ady Witjaksono, mengatakan, ada 82 tenaga kerja asing yang terdaftar di EMCL, dan kontraktor EPC 1 Konsorsium PT Samsung-Tripatra.

“Mereka wajib lapor kepada Kementrian Tenaga Kerja, Keimigrasian, dan Disnakertransos Bojonegoro,” kata Ady saat ditemui dikantornya, Senin (29/6/2015).

Pihaknya menyatakan, semua perusahaan migas maupun non migas yang mempekerjakan tenaga asing harus wajib lapor. Hal ini mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kematian naker asing di EPC 1 beberapa waktu lalu.

“Jika naker asing sudah terdaftar, kami bisa mengetahui dengan jelas identitasnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B, Lasuri, menyampaikan, dengan banyaknya tenaga asing di Bojonegoro, perlu adanya regulasi yang mengatur.

Hal ini dikarenakan, lanjut politisi asal Partai Amanah Nasional ini, tenaga kerja asing bisa dijadikan objek retribusi daerah.

“Kami pernah menemui daerah yang memiliki perda tersebut, tapi sekarang masih dalam tahap koordinasi dengan eksekutif untuk itu,” pungkasnya. (rien)

Baca Juga :   Jalan Ring 1 Sukowati Rusak

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *