SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menghimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayahnya, untuk melakukan pengecekan secara serius beras raskin sebelum dibagikan kepada warga.
Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya beras raskin yang diterima tidak bagus. Tentunya harus benar-benar layak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Perangkat sudah saya sarankan untuk cek secara detail beras raskin sebelum diterimakan warga. Tujuannya, agar beras raskin yang diterima benar-benar baik, dan layak dimakan,” kata Camat Ngasem, Suwignyo kepada Kuarabanyuurip.com, Kamis (02/7/2015). Â
Dari total 17 desa di wilayah Kecamatan Ngasem, kata Suwignyo, untuk jumlah total Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) sebanyak 6.436 RTSM. Sedangkan, untuk jumlah beras raskinnya sejumlah kurang lebih 96.540 kilo gram (Kg).Â
“Jika ditemukan beras yang tidak layak konsumsi, saya suruh mending untuk tidak dibagikan ke warga, Mas. Kemudian pembagian beras raskin itu diterima warga 12 kali dalam 1 Tahun,” jelas Suwignyo.
“Alhamdulillah saat saya turun langsung ke desa-desa ikut ngecek pada hari Selasa (30/6/2015) lalu, tidak ditemukan beras raskin yang jelek. Semua bagus, dan layak dikonsumsi. Sedangkan masing-masing desa totalnya menerima berapa saya lupa. Karena, untuk jumlahnya di masing masing desa tidak sama,” pungkasnya menerangkan.
Perlu diketahui, 17 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Ngasem itu adalah, Desa Ngasem, Ngadiluwih, Sendangharjo, Kolong, Trenggulunan, Butoh, Setren, Mediyunan, Bandungrejo, Dukoh Kidul, Ngantru, Sambong, Tengger, Bareng, Jelu, Jampet, dan Desa Wadang. (sam)