SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) selaku operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, melaksanakan pemeriksaan berkas dari masyarakat yang mengikuti lelang tanah pengganti untuk tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Balai Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jumat (3/7/2015).
Dari pemeriksaan berkas yang dilakukan secara terbuka tersebut, ada lima  orang yang mengajukan persyaratan, dan proses penyiapan tanah pengganti. Mereka adalah, Abdul Wahid, Yoyok Hernowo, Rumadi, Juwari, dan Kamidin.
Perwakilan dari EMCL, Wishnu Bahriansyah, menyampaikan, untuk Abdul Wahib, luas lahan yang ditawarkan ada sekitar 6.793 meter persegi berupa lahan pertanian di Desa Gayam.
Sedangkan Yoyok Hernowo, lanjut dia, menawarkan lahan seluas 199.372 meter persegi berupa lahan pertanian di Desa Katur. Untuk Rumadi, menawarkan lahan seluas 120.000 meter persegi di Deaa Gayam, Juwari menawarkan lahan seluas 251.959 meter persegi di Desa Katur, dan terakhir Kamidin menawarkan lahan seluas 100.000 meter persegi di Desa Gayam.
“Dari kelima berkas tersebut, ada dua orang yang belum meminta persetujuan dari kepala desa,” ujarnya saat memperlihatkan berkas-berkas tersebut. (rien)