SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Lahan pengganti untuk tukar guling tanah kas desa (TKD) lapangan sepakbola Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur, tampaknya akan diperebutkan oleh 4 orang peserta lelang.
Hal ini dikarenakan, salah satu syarat yang ditujukan adalah berjarak maksimal 100 meter dari lokasi lapangan. Saat ini lapangan tersebut digunakan untuk kegiatan migas Banyuurip.Â
Padahal, lokasi pengganti yang tepat untuk persyaratan tersebut hanya ada di sisi selatan dan timur saja. Sementara Yoyok Hernowo telah mengajukan dokumen persyaratan dari lokasi di sisi selatan.Â
“Tetap akan saya ajukan dokumen persyaratannya,” kata Kamidin.Â
Sementara syarat lainnya untuk tanah pengganti TKD berupa lapangan sepak bola Desa Gayam menyebutkan, berlokasi di wilayah desa Gayam, luas minimal mencukupi ukuran lapangan sepakbola berikut fasilitasnya, memiliki kelengkapan surat bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah.
Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja Formalitas SKK Migas, Didik Setiadi, menegaskan, apabila pada Jumat (10/7/2015) mendatang masih ada yang terlambat dan tidak memenuhi persyaratan maka tidak akan ada toleransi lagi.
“Kalau tidak memenuhi syarat, ya mohon maaf. Kami tidak bisa menerima,” lanjutnya.
Namun, lanjut Didik, apabila dari kelima berkas tadi tidak ada yang disetujui berdasarkan musyawarah desa, maka pencarian tanah pengganti untuk TKD akan dibuka kembali dan masyarakat yang merasa gagal mengajukan persyaratan kali ini bisa mengikuti ulang.
“Itu kalau ternyata tidak ada lahan pengganti yang sesuai, kalau sesuai ya sudah langsung kami laksanakan proses selanjutnya,” pungkasnya sebelum acara berakhir. (rien)