SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Keluarga korban penganiayaan oleh oknum Polisi Tuban, Viki (13), asal Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, cukup direpotkan selama pemeriksaan kasus tersebut.
Nunuk Fauziyah, dari Koalisi Perempuan Ronggalawe (KPR) Tuban mengatakan, orangtua korban kerap kehilangan waktu bekerja. Berujung pada hilangnya pendapatan untuk nafkah kebutuhan sehari-hari.
Hilangnya mata pencaharian orangtua korban, lantaran seringnya pemeriksaan yang dilakukan petugas. Baik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban ataupun pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
Seringnya pemeriksaan ini, diakui Nunuk, setalah Kapolri Jendral Badrodin Haiti, mengatakan, pelaku telah diproses secara disiplin, dan akan dilakukan pemeriksaan untuk unsur pidananya.
“Setelah ada pernyataan dari Kapolri, baik korban ataupun orangtuanya kerap dimintai keterangan baik di Polres Tuban atau Polda Jatim,†kata Nunuk, Senin (06/07/2015), pendamping kasus kekerasan anak ini sejak awal.
“Seringnya dipanggil terus menerus inilah, menjadikan waktu keluarga korban tersita, dan berhimbas pula pada hilangnya mata pencaharian. Padahal keluarga korban bukan berasal dari ekonomi berada,†kata Nunuk.
Nunuk berharap Polisi memperhatikan permasalahan keluarga korban selama pemeriksaan. Dia meminta petugas tidak terlalu sering melakukan pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan. Atau apabila membutuhkan keterangan, petugas bisa mendatangi langsung keluarga korban.
“Padahal biasanya kalau dua sampai tiga kali pemanggilan kan sudah bisa memenuhi, lha ini sudah beberapa kali masih saja terus dilakukan pemanggilan,†kata Nunuk.
Terlalu seringnya dilakukan pemanggilan kepada korban, dan keluarga tidak hanya berdampak pada hilangnya waktu untuk bekerja. Juga berdampak pada psikologis keluarga yang merasa cemas, tegang, dan berharap masalah ini bisa cepat diselesaikan. (edp)Â