Satpol PP Bredeli Gambar Bacabup

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno‬

‪Blora- Ratusan poster liar yang tertempel di pohon sepanjang jalan Blora hingga Cepu, diamankan Satpol PP Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Poster-poster tersebut melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 6 tahun 1993 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan (K3).

Dalam penertiban tersebut, selain poster dunia usaha, juga didominasi gambar bakal calon bupati (Bacabup)Blora.‬

‪Kepala Bidang Ketrentaman dan Ketertiban Masyarakat (Trabtibmas) Satpol PP Blora, Slamet Widodo, menegaskan, penertiban ini tidak ada hubungannya dengan banyaknya poster bakal calon bupati yang marak ditempel di pohon.

“Karena juga banyak dari produk dunia usaha, agar mereka juga mau memberikan kontribusi kepada kabupaten. Kalau bisa dihitung, berapa besar potensi yang hilang  dari poster-poster itu,” kata dia, Rabu (8/7/2015).‬

‪Slamet menjelaskan, penertiban poster liar ini merupakan kegiatan rutin setiap hari. “Penertiban berlandaskan Perda K3,” tandasnya.

‪Terkait banyaknya gambar calon bupati yang ditertibkan, dirinya tidak banyak memberikan komentar. Bahkan, menurutnya, banyaknya gambar cabup yang ditertibkan tidak ada hubungan apapun terhadap kegiatan satpol pp kali ini.

Baca Juga :   Pasca Musda XI, Mitro’atin: Golkar Harus Tetap Menjaga Solidaritas dan Sinergitas

“Yang jelas tidak ada hubungannya dengan Pencalonan Pilkada,” kata dia.‬

‪Dia menambahkan, penertiban tersebut juga merupakan tindak lanjut dari program cabut paku dari pohon yang sudah dicanangkan sebelumnya. Intinya, selama melanggar perda dan peraturan yang ditentukan lainnya, pasti akan diamankan.

“Ini kan tentang perda no. 6 tahun 1990, jadi gak ada hubungannya dengan Pilkada,” tandasnya.(ams)‬

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *