SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Bupati Lamongan, Jawa Timur, Fadeli, mengintruksikan kepada jajarannya untuk tidak menerima parcel lebaran. Karena itulah, ketika ada seseorang berpakaian rapi mengantarkan parcel ke Pos Satpol PP di Pendapa Lokatantra Lamongan, untuk bupati langsung ditolak oleh petugas.
“Sesuai arahan Bapak Bupati, kami diperintahkan untuk menolak menerima setiap parcel yang akan diberikan kepada beliau,” ujar Lukman, salah satu petugas jaga di Pos Pendopo pagi itu.
Penolakan Bupati Lamongan untuk menerima setiap parcel itu mendapatkan konfirmasi dari Fadeli sendiri. “Sudah sejak lama saya perintahkan staf untuk menolak menerima bingkisan atau parcel lebaran maupun bentuk lainnya. Bukan hanya karena ada himbauan dari KPK, namun juga karena tidak sesuai dengan etika kepatutan,” ujar Bupati Fadeli.
Dia menyatakan, memiliki pemahaman yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa pemberian parcel kepada pejabat masuk kategori gratifikasi.
“Jangan sampai isi parcel tersebut di kemudian hari bisa mempengaruhi keputusan seorang pejabat,” tegas Fadeli.
Disinggung terkait penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi, Fadeli juga sejalan dengan himbauan yang disampaikan KPK. Dia menyebut sudah memerintahkan langsung kepada setiap pejabat di Pemkab Lamongan untuk tidak menggunakan kendaraan plat merah untuk mudik lebaran.
“Saya rasa ini tidak sesuai dengan hati nurani. Ketika ada pejabat yang sampai menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi,” pungkas dia. (tok)