SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, Jawa Timur mendatangi lokasi proyek Banyuurip, Blok Cepu di wilayah Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Selasa (14/7/2015).
Informasi yang diperoleh menyebut, kedatangan rombongan Disnakertransos tersebut adalah berkaitan dengan tenaga kerja (Naker) asal warga negara asing (WNA) yang terlibat di proyek Banyuurip yang di operatori oleh ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL). Mereka dikabarkan belum melengkapi surat ijin kerja secara lengkap.
Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Adie Witjaksono, membenarkan jika telah mengirimkan tim Disnakertransos ke lokasi proyek Engineering Procurement and Construction (EPC) Banyuurip untuk mengroscek, dan sekaligus memberikan tahu agar Naker kususnya WNA melengkapi surat ijinnya.
“Benar, Mas. Saya sudah kirim tim saya datang ke lokasi proyek Banyuurip untuk memberikan tahu kepada kontraktor pelaksana proyek EPC Banyuurip bagi naker WNA segera pulang jika surat-suratnya belum lengkap,” kata Adie Witjaksono kepada Suarabanyuurip.com melalui telepon, Senin (14/7/2015).
Langkah Deportasi yang dilakukan, kata Adie, tentu untuk langkah penegakan aturan, dan ketertiban dalam proyek berskala besar. Utamanya di proyek EPC-1.
“Kita suruh pulang jika tidak lengkap suart-suratnya, dan silahkan kembali jika surat ijinnya telah lengkap,” tegas mantan Camat Margomulyo, Bojonegoro ini.
Sementara suarabanyuurip.com masih berupaya menanyakan kejelasan hal tersebut kepada juru bicara PT Tripatra kontraktor pelaksana EPC-1 Banyuurip. (sam)