Kepala Satpol PP Bantah Keroyok Mahasiswa

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tuban, Heri Muharwanto, menolak adanya pengeroyokan yang dilakukan anggotanya kepada dua mahasiswa usai menyalakan petasan pada hari Minggu (12/07/2015) malam.

“Ndak, ndak ada itu pengeroyokan,” kata Heri Muharwanto kepada Suarabanyuurip.com melalui ponselnya, Selasa (14/07/2015).

Kronologisnya, kata Heri, saat itu anggota Satpol PP Tuban yang tengah patroli melihat ada dua pemuda menyalakan petasan. Padahal saat shalat Tarawih di Masjid Agung belum selesai. Kebetulan juga, petasan tersebut meledak sangat dekat dengan mobil anggota Satpol PP yang patroli.

“Kan tidak pantas, menyalakan petasan saat ada Tarawih. Kita sudah larang hal ini sejak dari awal puasa,” kata Heri Muharwanto.

Melihat hal ini, dia menambahkan, anggota Satpol PP mengejar dua pemuda yang ternyata mahasiswa ini. Kemudian langsung mengamankan untuk dimintai keterangan kenapa menyalakan petasan.

“Kalau dipanggil ke kantor iya, tetapi kalau dikeroyok ndak ada itu, Mas,” kata Heri.

Pemanggilan di kantor, kata Heri, dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada dua pemuda tersebut. Serta meminta untuk tidak mengulanginya lagi. Malam itu, dia mengaku ada sekitar 20 anggota yang berjaga, tetapi yang mengamankan dua pemuda ini sekitar 5 sampai 6 petugas.

Baca Juga :   Sidang Korupsi Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro: Penasihat Hukum Tuding Ada Ketidakadilan 

“Malam itu memang ada 20 yang berjaga, tetapi yang mengamankan pemuda ini ada lima sampai enam petugas. Kemudian dibawa ke kantor untuk dibina,” kata Heri.

Sebelumnya, Ardiansyah Rizki (22) warga Kelurahan Doromukti Kecamatan Tuban dan Wijanarko (22), warga Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, mengaku menjadi korban pengeroyokan anggota Satpol PP Tuban karena mereka menyalakan petasan.

“Saya yakin yang mengeroyok saya adalah anggota Satpol PP sebelum dibawa ke kantornya, karena mereka masih mengenakan seragam saat memukul,” kata Ardiansyah, kepada Suarabanyuurip.com di Mapolres Tuban ketika melaporkan kasus ini. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *