Calon Independen Penuhi Syarat Dukungan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban dari jalur independen, Zaki Mahbub dan Dwi Susianti Budiarti, dinyatakan memenuhi syarat dukungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Pantauan Suarabanyuurip.com, rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi syarat dukungan calon perseorangan yang digelar di gedung KPU, Jalan Pramuka, Tuban berjalan lancar. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 kecamatan yang ada di Tuban menyampaikan hasil verifikasinya di tingkat bawah tanpa hambatan yang berarti.

Pasangan ini diketahui didukung 76.691 orang. Hasil akhir ini lebih sedikit daripada verifikasi sebelumnya di tingkat kabupaten yaitu sebanyak 84.145 orang. Dengan  begitu dukungan tidak sah yang dibawa pasangan ini adalah 7.454.

“Memang hasil verifikasi banyak dukungan yang tidak sah, tetapi pasangan ini masih memenuhi syarat dukungan karena minimal jumlah dukungan adalah 75.634 orang,” kata Ketua KPU Tuban, Kasmuri, kepada Suarabanyuurip.com usai memimpin rapat pleno, Rabu (15/07/2015).

Dukungan yang tidak sah, disebabkan banyak hal. Beberapa diantaranya adalah setelah dicek orang tersebut tidak mendukung, kemudian pendukung tersebut tidak bisa dihadirkan, dan sebab lain.

Baca Juga :   Perhutani Tanam 2 Juta Bibit Jati

“Karena sudah penuhi syarat dukungan minimal, pasangan ini bisa maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang,” kata Kasmuri.

Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi, menyatakan semua dukungan yang tidak sah sudah terverifikasi di lapangan. Sehingga setelah melihat jumlah dukungan, Paslon ini sudah memenuhi syarat minimal dukungan.

“Awalnya kan masalah banyaknya dukungan yang tidak sah, tapi setelah melihat jumlah verifikasi akhir diketahui kalau pasangan ini sudah memenuhi syarat dukungan minimal,” kata Sullamul Hadi. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *