Masih Banyak Ditemukan Penyulingan Minyak

SuaraBanyuurip.comD Suko Nugroho

Bojonegoro –Illegal drilling di sumur minyak tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berhasil ditangani Pertamina EP Asset IV Field Cepu. Sedikitnya, 30 investor dari dalam dan luar negeri telah hengkang memboyong rignya keluar dari pertambangan peninggalan Belanda tersebut.

Namun permasalahan yang masih terjadi sampai sekarang ini adalah maraknya penyulingan minyak mentah di wilayah Wonocolo, Kecamatan Kedewan. “Untuk illegal drilling sudah kita tertibakan. Yang ada saat ini tinggal penyulingan. Jumlahnya ada seratusan,” kata Legal and Relations Pertamina EP Asset IV Field Cepu, Ali Hermansyah ketika berada di Bojonegoro beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, kegiatan penyulingan minyak mentah di wilayah kerja pertambangan (WKP) Pertamina di Wonocolo, Kecamatan Kedewan, adalah merupakan tindakan melanggar hukum. Namun demikian, menurut Ali, untuk menindaknya bukanlah kewenangan Pertamina EP.

“Seharusnya itu menjadi kewenangan penegak hukum,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, sesuai hasil kesepakatan penyelesaian permasalahan di sumur tua, Pertamina EP telah melaksanakan kesepakatan tersebut dengan memutus perjanjian kontrak kerjasama dengan dua Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan dan Usaha Jaya Bersama (UJB).

Baca Juga :   Operasi CPP Gundih Distabilisasi Pasca Fasilitas Area TOX Terbakar

“Kesepakatan itu melibatkan sejumlah pihak termasuk penegak hukum untuk menyelesaikan permasalahan sesuai tugasnya,” ujar Ali.

Karena itulah, Ia mengaku tak mengetahui secara pasti mengapa penyulingan minyak mentah masih dibiarkan. Apalagi selain hasil kesepakatan tersebut, lanjut Ali, sebelumnya juga telah ada perjanjian (memorandum of understanding/MoU) antara Polri dengan SKK Migas, termasuk dengan TNI untuk pengamanan obyek vital.    

“Pertambangan di Wonocolo termasuk asset negara yang perlu diamankan,” pungkasnya.

Sesuai data dari Pertamina EP, ada sebanyak 570 sumur lama maupun baru di WKP di Kecamatan Kedewan dan Malo. 224 sumur tersebar di Wonocolo dan Dangilo, sedangkan sisanya di Malo.

Ratusan sumur itu setiap harinya mampu menghasilkan minyak mentah rata-rata 1200 barel per hari (bph). Sekarang ini, pengelolaan ratusan sumur-sumur itu dilakukan oleh Pertamina EP bekerjasama dengan paguyuban penambang dengan dasar aturan PTK 007. Sistim yang digunakan adalah swakelola yang didasarkan pada wilayah kerja pertambangan, bukan lagi pada titik sumur.(suko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *