SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, terus berupaya menagih komitmen fee tahunan dari PT Surya Energi Raya (SER) melalui Badan Usaha Milik daerah (BUMD), PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), sebesar 50.000US$.
Kepala Dispenda Bojonegoro, Herry Sudjarwo, menyatakan, PT ADS memiliki kewajiban membayar pendapatan daerah setiap tahun sebesar 50.000US$ atau setara dengan Rp632 juta.
“Untuk tahun 2014 lalu, PT ADS belum membayarnya,” tegas Herry kepada Suarabanyuurip, Kamis (23/7/2015).
Pihaknya mengakui, apabila pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab PT SER. Akan tetapi secara resmi harus melalui PT ADS, sehingga  penagihan dilakukan Dispenda kepada PT ADS.
“Kami tagih terus,” lanjutnya.
Dia menyatakan, komitmen fee tahunan itu berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemkab Bojonegoro, PT ADS dan PT SER pada awal produksi di Blok Cepu.
“Jumlahnya tergantung pada produksi Blok Cepu, kalau nanti mencapai 165 ribu barel lebih maka fee tahunannya juga meningkat,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT ADS, Ganesha Askari, belum memberikan konfirmasinya mengenai hal ini. (rien)