Seret Mantan Kepala Disperta

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dugaan korupsi dana proyek jaringan irigasi tingkat usaha tani (Jitut) dan jaringan irigasi desa (Jides) dari dana APBN tahun 2012 senilai Rp5 miliar menyeret mantan Kepala Dinas Pertanian (Disperta0 Bojonegoro, Subekti.  Kepastian itu dari munculnya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaanditerima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaskaan Negeri Bojonegoro.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Erwin Iskandar, mengatakan, dalam surat SPDP bernomor SPDP 98/VI/ 2015 SATRESKRIM tertanggal 1 Juli tersebut menyatakan bahwa ada penambahan penetapan tersangka dan dimulainya proses penyidikan baru. 

“Kemudian kita terima surat penunjukan jaksa penuntut umumnya pada 6 Juli,” ujarnya, Jumat (24/07/2015).

Erwin menyatakan, satu orang tersangka baru ini merupakan mantan Kepala Disperta Bojonegoro, M Subekti. Tersangka saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Bojonegoro. Dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka turut serta dalam melakukan tindak pidana korupsi.

“Ada tujuh jaksa yang akan menangani kasus ini,” lanjutnya.

Dalam dugaan korupsi dana Jitut dan Jides ini penyidik Polres Bojonegoro sebelumnya sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.  Ketiganya yakni, Kades Pekuwon, Kecamatan Sumberejo, Amarlin (44) dan rekannya Yuli Rahayu Wijayanti (42) asal Desa Tlogoagung, Kecamatan Kedungadem, serta mantan Kasi Pengelolaan Lahan dan Air (PLA) Dinas Pertanian (Disperta) Pemkab Bojonegoro, Rohmad Harianto.

Baca Juga :   Kapolres Minta Penyebaran Paham Radikalisme Dihentikan

Sementara untuk tersangka Rohmad Harianto, harini menjalani tahap dua dan di tahan di Lapas Kelas II A Bojonegoro.

Sementara, menurut Penasehat Hukum tersangka, Sahrul Barman, kliennnya tersebut hanya sebagai pelaksana program dan masih ada tersangka lain yang berperan sebagai penanggungjawab pengguna anggaran, yakni Kepala Dinas Pertanian.

Sementara itu, suarabanyuurip.com, masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari mantan Kepala Disperta Bojonegoro, Subekti.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *