SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pembatalan agenda verifikasi kelengkapan persyaratan tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk lapangan sepak bola desa setempat yang sedianya dilaksanakan pada Jumat (24/7/2015) kemarin, mumunculkan tanda tanya para peserta lelang yang sudah memasukan berkas.
Mereka menilai, ada skenario untuk memenangkan salah satu peserta lelang untuk pengadaan tanah pengganti TKD Gayam. Sebab, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku tidak mengetahui pembatalan agenda tersebut. Â
Sedangkan menurut Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam pembatalan itu disampaikan oleh operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) sehari sebelum jadwal verifikasi.
TKD Lapangan Sepak Bola Gayam itu digunakan untuk pengembangan Lapangan Banyuurip, Blok Cepu. Proses tukar guling TKD Gayam ini telah memakan waktu hampir tiga tahun sejak enam item sosial ekonomi disepakati bersama antara SKK Migas, EMCL, Pemdes Gayam, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Kepala PokJa Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, menegaskan, belum mendapatkan pemberitahuan kapan jadwal verifikasi untuk kelengkapan tanah pengganti TKD lapangan sepak bola.
“Saya malah tidak tahu, kalau jadwalnya itu kemarin,” tegas Didik kepada suarabanyuurip.com melalui telepon genggamnya, Sabtu (25/7/2017).
Dia menyampaikan, terakhir kali mengikuti lelang itu ada beberapa peserta yang belum mengajukan persyaratan untuk tanah pengganti TKD lapangan sepakbola. Namun karena harus mengejar waktu, dirinya tidak mengikuti acara sampai selesai, bahkan sampai kesepakatan waktu yang diberikan untuk jadwal verifikasi selanjutnya.
Didik menambahkan, sesuai kesepakatan bersama yakni EMCL dan Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam waktu itu, apabila peserta lelang tidak memenuhi persyaratan pada kesempatan terakhir maka tidak ada toleransi lagi.
“Kalaupun memang ada pembatalan, akan segera saya layangkan surat resmi kepada desa dan EMCL,” tandasnya.
Pria yang berdomisili di Ibukota Jakarta ini menyatakan, dalam pelaksanaan tukar guling tanah kas desa ini sebenarnya dari awal sudah ada titik temu.
“Andai saja pelaksanaannya dilakukan sesuai petunjuk dan aturan ya sudah selesai dari awal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gayam, Winto, menyatakan, pada Kamis (23/7/2015) lalu, pihak EMCL melalui Sugik datang ke rumahnya dan memberitahukan pembatalan agenda verifikasi berkas persyaratan. Namun begitu, dia mengaku, tidak mengetahui alasan EMCL, mengajukan pembatalan.
“Saya juga tidak mengetahui persis kapan dilaksanakannya kembali agenda verifikasi kelengkapan persyaratan. Karena tidak diberitahu,†pungkas Winto.
Sementara itu, salah satu peserta lelang yang minta identitasnya tak disebutkan menyatakan, jika pembatalan ini mengecewakan peserta. Sebab selain sudah bersusah payah melengkapi berkas, pembatalan tersebut tidak disertai pemberitahuan resmi baik dari SKK Migas, EMCL, maupun Pemdes Gayam.
“Ini memunculkan pertanyaan. Jangan-jangan sudah ada skenerio untuk memenangkan salah satu peserta lelang,†ucapnya.(rien)