EMCL Tegaskan Tetap Mengacu Kontrak

SuaraBanyuurip.com -  Samian Sasongko

Bojonegoro –  Operator Migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL), menegaskan tetap mengacu pada kontrak yang berlaku dalam pelaksanaan pekerjaan proyek engineering procurement and costruction (EPC) Banyuurip yang bersentra di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Field Public and Government Manager EMCL, Rexy Mawardijaya, menanggapi berdarnya kabar perpanjangan kontrak proyek EPC-1 Banyuurip yang dilaksanakan Konsorsium PT Tripatra – Samsung.

“EMCL mengacu pada kontrak yang berlaku terkait EPC kontraktor dan terus bekerjasama untuk dapat mencapai target penyelesaian proyek Banyuurip,” kata Rexy Mawardijaya kepada suarabanyuurip.com melalui pesan pendek, Minggu (26/7/2015).

Sebelumnya berhembus kabar jika kontrak Tripatara akan diperpanjang hingga Nopember 2015 mendatang, dari target awal Juli ini. EMCL juga sempat mengklaim jika keseluruh progres pekerjaan EPC yang mencakpu lima paket telah menjacapai lebih dari 96 persen.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Kenapa TPPI Harus Diselamatkan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *