Akan Bentuk Posko Pengaduan di Kecamatan

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Salah satu hasil dari rapat pertemuan di rumah dinas Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (3/8/2015) siang tadi, adalah terbentuknya pos pengaduan. Hasil ini juga telah diketahui oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas, konsorsium PT.Tripatra-Samsung, Pemkab Bojonegoro dan EMCL.

“Dari hasil evaluasi tadi nanti akan dibentuk posko pengaduan terkait semua persoalan. Atau bisa langsung kirim SMS atau pesan pendek ke saya,” kata Bupati Bojonegoro, Suyoto usai melakukan rapat koordinasi paska insiden amuk massa di area kerja EPC-1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu Sabtu (1/8/2015) kemarin.

Suyoto mengatakan, pos tersebut akan dipusatkan di kantor Kecamatan Gayam. Sementara itu, dalam pertemuan terungkap sejumlah faktor pemicu amuk massa yang ditenggarai tidak hanya soal kesalahan teknis ukuran pintu masuk lokasi. Namun juga terkait dugaan keterlambatan gaji, pemberian insentif, ketatnya aturan, tersendatnya invoice (penagihan), serta manajemen sub kontraktor yang terlibat di EPC-1.

Atas persoalan itu pihak konsorsium PT.Tripatra – Samsung menyatakan akan melakukan evaluasi. “Kejadian ini adalah pelajaran besar. Karena itu akan kita evaluasi dan perbaikan sistem,” ujar perwakilan konsorsium PT.Tripatra – Samsung, Teguh Hariono.

Baca Juga :   PJBG Cepu Belum Ditentukan

Terkait pembentukan posko pengaduan, Camat Gayam, Hartono belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *