Polisi Periksa 20 Saksi

SuaraBanyuurip.com - Samian Sasongko

Bojonegoro – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, terus mendalami kasus kerusuhan di area proyek engineering, procurement and construction (EPC) – 1 Banyuurip, Blok Cepu, di wilayah Kecamatan Gayam, pada Sabtu (1/8/2015) kemarin. Saat ini, sedikitnya 20 saksi telah diperiksa untuk mengungkap amuk massa ribuan tenaga kerja proyek yang berujung pada pengerusakan sejumlah fasilitas dan pembakaran mobil di dalam area obyek vital milik negara tersebut.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, membenarkan jika sementara ini telah memeriksa 20 orang sebagai saksi atas kerusahan dilokasi proyek EPC-1 Banyuurip di Kecamatan Gayam, Bojonegoro.

“Ya benar, Mas. Masih memeriksa saksi-saksi, dan identifikasi barang bukti,” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Hendri Fiuser kepada suarabanyuurip.com melalui pesan pendek, Minggu (2/8/2015) malam.

Puluhan saksi itu adalah para pekerja proyek yang diduga mengetahui awal muasal kerusuhan dan pengerusakan sejumlah fasilitas di dalam proyek. Hendri menjelaskan, dalam penangan kerusuhan masa yang terjadi di lokasi obyek vital yang dioperatori oleh ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL), penyidik tidak hanya memeriksa saksi. Tetapi juga dengan alat bukti lainnya.

Baca Juga :   Kilang TWU dapat Pasokan Minyak 15.000 Barel per Hari dari Blok Cepu Selama 10 Tahun

“Dan kita masih meminta rekaman CCTV juga,” tegasnya.

“Kalau berapa jumlah barang buktinya, maaf Saya gak hafal, Mas. Ada beberapa yang diambil dari tempat kejadian perkara oleh penyidik Polres guna kepentingan pembuktian dan lain lain,” pungkas Hendri. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *