SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Setelah mendengar paparan terkait kisruh amuk massa pekerja di area proyek engineering, procurement and constructions (EPC) – 1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, salah satu anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Hariyadi menilai banyak kejanggalan. Sehingga, bukan tidak mungkin insiden di proyek EPC-1 merupakan sebuah kesengajaan.
“Saya melihat kejanggalan. Mana mungkin hanya dari tidak dapat keluar dari pintu proyek, ribuan orang pekerja langsung berbuat anarkis,” ujar politisi dari Partai Gerinda itu, Rabu (5/8/2015).
Menurutnya, dalam mega proyek seperti di Blok Cepu tentunya terdapat pula peran intelijen. Untuk membuktikan serta mencari solusinya, Bambang meminta peran alat negara TNI dan Polri menggali akar persoalannya. Terlebih, proyek di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu termasuk objek vital negara.
“Karena itu kami mohon peran aparat keamanan terus berkoordinasi,” ucapnya.
Seharunya, menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, SW Yudha, dalam menjalankan fungsi keamanan objek vital negara, seorang kepala daerah memiliki wewenang langsung untuk melaporkan langsung ke Panglima TNI.
“Objek Vital negara itu mendapat Surat Keputusan dari Presiden. Bupati bisa saja langsung menghubungi Panglima TNI,” tandas SW Yudha.
Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya Warnika menyatakan jika dalam kunjungganya ke Bojonegoro untuk mendengar kronologis serta meninjau langsung lokasi insiden di proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu. Dia menyimpulkan jika insiden bukan disengaja.(roz)