SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Rombongan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK-Migas) berkunjung ke Redaksi Suara Banyuurip (SBU) di Jalan Raya Jambaran, Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (05/08/2015). Kunjungan itu dilakukan usai mereka melakukan rapat koordinasi bersama Komisi VII DPR RI, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), operator migas Blok Cepu, Bupati Bojonegoro, Suyoto, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait di rumah dinas bupati.
Sejumlah pejabat SKK Migas yang berkunjung adalah Kepala Humas SKK Migas, Elan Biantoro, dan Plt Kepala Humas Perwakilan Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa), M. Fatah Yasin, serta tim humas, Priandono Hernanto. Rombongan diterima Tim Redaksi Suara Banyuurip (SBU) yakni Wartawan Senior, Samian Sasongko, dan Community Development Lembaga Informasi dan Komunikasi Masyarakat Banyuurip Bangkit (LIMA 2B), Ali Musyafa’.
Kepala Humas SKK Migas, Ellan Biantoro, menjelaskan, tujuan kunjungan ke redaksi SBU adalah untuk bersilaturahmi dan sekaligus menjalin komunikasi. Selain itu juga membahas tentang aksi pekerja di di lokasi proyek engineering procurement and construction (EPC)-1 Banyuurip, Blok Cepu, Sabtu (1/8/2015) lalu.
Dalam kesempatan itu, Elan menegaskan, Â berkaitan tenaga kerja SKK Migas tetap mengacu pada undang undang ketenagakerjaan. “Salah satunya dalam undang-undang ketenagakerjaan tersebut adalah delapan jam kerja, jika lebih berarti masuk dalam kerja lembur,” Â kata Elan dalam perbincangannya di Redaksi SBU,
Dia menjelaskan, kejadian kerusuhan tersebut harus dievaluasi serius oleh operator Blok Cepu, EMCL dan Tripatra – Samsung, sebagai kontraktor pelaksana proyek EPC-1.
“EMCL dan Tripatra – Samsung harus serius mengevalusi dan instropeksi. Baik pemberlakuan kerja naker ataupun lainnya. Agar hal serupa tidak terjadi lagi, dan tujuan pemerintah agar produksi puncak Banyuurip sebesar 165 ribu barel per hari  tahun 2015 ini bisa tercapai,” tegas Elan.
Ketika disinggung berkaitan wartawan yang tidak diperboleh meliput oleh bule di dalam lokasi keributan, dan sulitnya masuk dalam area proyek Banyuurip, Ellan mengaku, akan segera mengkomunikasikan dengan EMCL agar dilakukan kroscek terhadap pekerja asing tersebut.
“Kalau nanti sudah ketemu, tentu saya minta untuk minta maaf baik kepada pak Bupati Bojonegoro, Suyoto maupun temen-temen media yang saat itu dilarang meliput,” janjinya.
“Intinya kejadian tersebut menjadi pelajaran kita semua untuk berbenah agar kedepan tetap kondunsif dan berjalan lancar sesuai harapan bersama,” pungkas Elan.(sam)