SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – PT G4S, salah satu penyedia jasa security proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, ditengarai tidak melaporkan keberadaannya saat menempati rumah kontrakan di Desa Dengok, Kecamatan Padangan kepihak pemerintah desa (Pemdes) maupun muspika setempat. Padahal perusahaan itu sudah dua tahun menggunakan rumah tersebut sebagai perkantoran.
PT G4S adalah penyedia jasa security di Lapangan Minyak Banyuurip, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Â yang dioperatori operatori ExxonMobil Cepu Ltd (EMCL).
Camat Padangan, Gunardi, membenarkan jika selama dua tahun menempati rumah kontrakan untuk perkantoran G4S tidak melaporkan ke Pemdes Dengok, pemerintah kecamatan maupun Muspika.
“Informasi itu benar, Mas. Dua tahun bertempat di Desa Dengok belum melapor, baik ke Pemdes Dengok maupun Kecamatan, dan Muspika. Jadi saya ya marah karena saya baru tahu saat ada pertemuan Security pada Rabu 3 Agustus 2015 di kantor tersebut, Mas,” kata Gunardi kepada suarabanyuurip.com melalui pesan pendek, Jumat (7/8/2015).
Selain tidak ada laporan, kata Gunardi, PT G4S selama ini setiap mengadakan rapat tidak pernah ditempatkan di kantor tersebut. Tetapi dilakukan di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
“Karena rapatnya sendiri tidak pernah digelar di Padangan tapi di Perhutani Cepu, dan kebetulan kemarin ada pemutusan kontrak terhadap beberapa karyawan security dan sopir bertempat di kantor Padangan. Akhirnya saya, Muspika Padangan mendatangi acara itu dan baru tahu, Mas,” jelas Gunardi.
“Ya kita fasilitasi dan komunikasikan yang jelas PT G4S ini juga kontrak rumah, mungkin hanya komunikasi dan koordinasi yang belum dibangun,” pungkasnya.Â
Branch Manager PT G4S, Arie Yuliandrianto, menjelaskan, bahwa kontrakan yang berada di Desa Dengok tersebut bukanlah kantor, melainkan mess karyawan.
“Di sana tinggal karyawan G4S. Kami tidak pernah menyebut kantor. Kantor G4S ada di Jakarta sebagai pusatnya dan cabangnya ada di Surabaya,” sambung Arie Yuliandrianto melalui pesan pendek.
“Memang kemarin ada kesalahan redaksi di surat tersebut, Pak. Sejak awal kontrak tempat tersebut ditujukan sebagai Mess bukan kantor, makanya kami tidak pasang papan nama di tempat itu,” tegasnya Arie.(sam)