Sebut Oknum TNI-Polri Pelaku BBM Illegal

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, menyebut, sesuai hasil pengembangan penangkapan dua truk tangki berkapasitas 8.000 liter yang mengangkut solar ilegal dari penyulingan Sumur Minyak Tua di Kecamatan Kedewan, melibatkan aparat keamanan dari unsur Kepolisian maupun TNI.

Komandan Kodim 0813 Bojonegoro, Letkol Kav Donova Pri Pamungkas, mengatakan, hasil pengembangan menyebutkan ada dua unsur aparat keamanan yang terlibat. Dari satuan TNI satu oknum yang terlibat dalam penjualan solar ilegal hasil penyulingan di Sumur Minyak Tua yakni SS yang bertugas di Koramil Kedewan. 

“Hasil penyelidikan Satgaspam Sumur Tua di Kedewan terbukti. Sekarang sudah kita proses di dalam satuan,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (11/08/2015).

Donova menegaskan, bagi oknum anggota TNI yang terbukti terlibat dalam proses ilegal drilling maka akan diberikan sanksi tegas. Dalam kasus ini, lanjut dia, oknum TNI yang terlibat itu bertugas meloloskan truk tangki pengangkut BBM ilegal yang tidak memiliki surat DO.

“Kita berikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat,” tandasnya.

Donova mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut juga ada satu oknum polisi yang terlibat. Satu oknum polisi yang berinisial M itu bertugas di Polsek Kedewan.

“Dia terlibat dalam kepemilikan usaha penambangan sumur tua. Tapi keduanya tidak sekongkol,” terangnya.

Sementara, Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, membantah jika anggotanya terlibat dalam ilegal drilling yang ada di Sumur Minyak Tua. Dia mengatakan, dalam penangkapan itu yang ditangkap merupakan masyarakat sipil. Hendri juga mengatakan jika yang terlibat dalam kasus tersebut hanya oknum TNI.

“Justru mereka (TNI) yang terlibat. Anggota saya hanya minta masyarakat sipil dilepas, sudah,” kilahnya.(rien)

Baca Juga :   Jembatan Desa Ngampel Ambrol

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *