Mesum di Taman Pasangan Muda-mudi Ditangkap

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berhasil mengamankan sepasang muda – mudi yang diduga sedang mesum di Taman Kota Terbuka yang terletak di Jalan Ronggolawe, tepatnya di sebelah timur Kantor Kelurahan Balun, Rabu (12/8/2015).

Sepasang muda-mudi yang sedang memadu kasih itu berinisial As (16), dan Ag (17), asal Kecamatan Kedungtuban. Mereka ditangkap atas laporan dari Kepala Kelurahan Balun, Nunik Sulistyowati yang berkantor tidak jauh dari lokasi.

“Setelah kami mendapatkan laporan dari Kepala Kelurahan, langsung bergegas menuju tempat kejadian perkara dan menangkapnya,” kata Kepala satpol PP Cepu, Dahlan Rosidi kepada suarabanyuurip.com, Rabu (12/8/2015).

Dahlan Rosidi, menjelaskan, aksi muda-mudi ini telah menjurus pada perbuatan asusila tepat di dekat kantor kelurahan. Sehingga, membuat sejumlah pegawai kelurahan merasa gerah.

“Untuk perempuan merupakan warga Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban dan yang laki-laki warga Wado juga kecamatan setempat,“ terangnya.

Karena keduanya masih di bawah umur, kata Dahlan, pihaknya hanya memberi sanksi berupa pembuatan surat pernyataan dan harus dijemput orang tua.

Baca Juga :   e-KTP Dikoneksikan dengan Pelayanan Publik

“Taman terbuka di Cepu sangat banyak, namun begitu tidak boleh digunakan untuk hal-hal semacam gitu-gituan lah,” tegasnya. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *